Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan usia
dini, berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana tertuang pada pasal 28
ayat (3) bahwa “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang
sederajat”. Implikasinya adalah bahwa keberadaan dan penyelenggaraan TK perlu
diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasional.
Seiring dengan inovasi pendidikan sebagai salah satu
realisasi otonomi pendidikan, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah
mengembangkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan daerah. Kurikulum TK dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik
mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan
nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian, berbahasa, kognitif,
fisik-motorik, dan seni agar siap memasuki pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum terdapat
beberapa kompetensi. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum TK merupakan
kemampuan-kemampuan yang harus dicapai oleh anak didik selama mengikuti
pendidikan di TK. Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan
anak didik.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan
secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian
dapat memberikan umpan balik bagi guru agar mampu menyempurnakan proses
pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam
serangkaian program pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang dapat dijadikan
sebagai salah satu acuan oleh guru dan penyelenggara TK.
A. Pengertian
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan
berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh
tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang
telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan
pembelajaran.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing
perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga dapat berkembang
secara optimal.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan
kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk menempatkan
anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang tua tentang
perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk
pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang tua untuk menyesuaikan pendidikan
keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka
pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian mencakup dua bidang pengembangan,sebagai
berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai
agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan
berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek
perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek perkembangan anak baik
moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa,
kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara bertahap dan terus menerus
untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan
sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk
memotivasi dan mengembangkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi
guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
CARA, ALAT DAN PROSEDUR PENILAIAN
Penilaian dilaksanakan berdasarkan gambaran/informasi
tentang perkembangan anak didik yang diperoleh dengan penilaian tertentu. Di dalam
pedoman ini disajikan tiga bentuk penilaian yang merupakan alternatif pilihan
yang dapat digunakan guru untuk menilai perkembangan anak didik.
A. Penilaian dengan Menggunakan Simbol
1. Cara
penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan simbol
guru dapat memakai cara penilaian berupa :
a.
Observasi
Observasi adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan
langsung terhadap sikap, perilaku dan berbagai kemampuan yang ditunjukkan anak.
b. Catatan anekdot (anecdotal record)
Catatan anekdot adalah cara pengumpulan data melalui
pengamatan langsung tentang sikap dan perilaku anak yang muncul secara
tiba-tiba (peristiwa yang terjadi secara insidental).
c. Percakapan
Percakapan adalah cara pengumpulan data melalui interaksi
lisan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak
mengenai sesuatu hal.
d. Penugasan
Penugasan adalah cara pengumpulan data berupa pemberian
tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara
perorangan maupun kelompok.
e. Unjuk kerja
Unjuk kerja adalah cara pengumpulan data yang menuntut
anak didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya
praktek menyanyi, olah raga, memperagakan sesuatu.
Lihat contoh Format dan Lembar Penilaian
disini !!
Cara-cara penilaian di atas dilakukan selama proses
pembelajaran berlangsung dan terintegrasi dengan metode pembelajaran.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian yang digunakan adalah :
a. SKH (Satuan Kegiatan Harian )
b. Format catatan anekdot (anecdotal record)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada
kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang
direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip
penilaian yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan
pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi ketika
pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru dapat sekaligus
melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai
kemampuan (indikator) semua anak yang hendak dicapai seperti yang telah
diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH).
b. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan
sebagai berikut:
1). Catatlah hasil penilaian pada kolom penilaian
perkembangan anak dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH).
2). Anak yang belum mencapai indikator seperti diharapkan
dalam SKH atau dalam melaksanakan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom
penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda bulatan kosong (0).
3). Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam
SKH atau mampu melaksanakan tugas tanpa bantuan secara tepat/cepat/ lengkap/benar,
maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan tanda bulatan penuh (●).
4). Jika semua anak menunjukkan kemampuan sesuai dengan
indikator yang tertuang dalam SKH, maka pada kolom penilaian dituliskan kata
”semua anak” dengan tanda cheklist (√) misal : semua anak √.
3. Hasil catatan penilaian yang ada dalam satuan kegiatan
harian (SKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman penilaian
perkembangan anak didik TK.
a. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1
bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka hasilnya akan
dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan dengan selalu memperhatikan
proses perubahan perilaku dan kemampuan dalam pembelajaran.
Contoh :
√
√ √
√ √
√
√
b. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1
bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan kosong maka hasilnya akan
dipindahkan bulatan kosong pada rangkuman bulanan.
Contoh :
√
√ √
√
√ √
√
c. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1
bulan pada SKH lebih cenderung seimbang perolehan bulatan penuh dan bulatan
kosong maka hasilnya berupa tanda ceklist (√) yang kemudian dipindahkan ke
rangkuman bulanan.
Contoh :
√ √ √ √ √
√ √ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √
√
√
√
Keterangan :
√ /
} Ketika guru menyimpulkan hasil akhir setiap bulan,
hendaknya melihat catatan anekdot
/ √
d. Data dari buku rangkuman selama satu semester
dianalisis dan disimpulkan untuk menetapkan gambaran perkembangan anak yang
dideskripsikan ke dalam laporan penilaian.
Catatan:
• Hasil catatan penilaian yang ada dalam Satuan Kegiatan
Harian (SKH) di rangkum dan dipindahkan ke dalam satu format rangkuman
penilaian yang mencakup bulanan dan semester.
• Untuk menunjukkan ketercapaian indikator, selain menggunakan
simbol bulatan penuh,kosong dan ceklist, guru dapat menggunakan simbol lain
seperti simbol bintang ( = o, = √, = ●)
• Contoh format rangkuman penilaian perkembangan anak
didik TK kelompok A dan B dapat dilihat pada lampiran 8.
B. Penilaian dengan Menggunakan Portfolio
1.
Cara Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan portfolio guru dapat
menggunakan cara penilaian berupa :
Observasi,Catatan anekdot (anecdotal record), Percakapan,
penugasan unjukkerja, selain itu juga kumpulan hasil karya anak.
Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung
tetapi menggunakan format/ alat penilaian tersendiri. Guru harus mengisi format
sesuai dengan SKH yang diprogramkan.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian portfolio dapat menggunakan format-format
sebagai berikut:
a. Format observasi (lampiran 2)
b. Format catatan anekdot (lampiran 3)
c. Format percakapan ( lampiran 4)
d. Format penugasan ( lampiran 5)
e. Format unjuk kerja ( lampiran 6)
3. Prosedur Penilaian
a.
Guru melihat SKH
yang dibuat dalam satu hari pembelajaran.
b. Guru mengklasifikasi kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan di kelas.
Contoh : percakapan, penugasan, unjuk kerja dan lain-lain.
c. Guru menyiapkan format-format penilaian sesuai dengan
kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam SKH .
d. Dalam mempersiapkan format penilaian guru menentukan
waktu, kegiatan pembelajaran dan aspek yang dinilai.
e. Guru menuliskan hasil penilaian ke dalam format-format
penilaian.
f. Setiap hasil karya anak dideskripsikan oleh guru pada
lembar hasil karyanya.
g. Guru mendokumentasikan, menganalisis dan menyimpulkan
hasil penilaian berikut berbagai deskripsi hasil karya anak didik ke dalam
format rangkuman penilaian ( lampiran 7)
Setelah satu semester guru merangkum hasil penilaian
perkembangan anak secara keseluruhan kemudian dinarasikan dan dituangkan ke
dalam BLP (Buku Laporan Perkembangan Anak)
C. Penilaian Gabungan
Penilaian ini merupakan gabungan antara penilaian yang
menggunakan simbol dan portfolio. Sedangkan cara, alat, dan prosedur penilaian
sesuai dengan penjelasan di atas.
PELAPORAN HASIL PENILAIAN
A. Pengertian
Pelaporan merupakan kegiatan menyampaikan dan
mengkomunikasikan hasil penilaian guru tentang perkembangan anak didik.
B. Bentuk Pelaporan
Berdasarkan hasil rangkuman perkembangan anak didik setiap
penggalan waktu tertentu, penilaian dilaporkan dalam bentuk uraian (deskripsi)
singkat dari masing-masing program pengembangan di TK, yaitu:
1. Program pengembangan diri
2. Program pengembangan kemampuan dasar
Uraian (deskripsi) dirumuskan dan dibuat seobyektif
mungkin sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang tua/wali atau
bagi yang berkepentingan dalam bentuk Laporan Perkembangan Anak Didik TK.
Contoh uraian (deskripsi) dan bentuk pelaporan perkembangan anak didik TK
disajikan pada lampiran 9, 10, dan 11.
C. Pola Penulisan Laporan
Berdasarkan hasil penilaian guru tentang perkembangan anak
selama satu semester maka pola pelaporan yang dituangkan ke dalam buku
perkembangan anak didik TK mengikuti kriteria sebagai berikut:
1. Uraian perkembangan secara umum.
2. Uraian perkembangan kemampuan anak yang menonjol atau
lebih pada semua aspek perkembangan.
3. Uraian perkembangan kemampuan anak yang masih perlu
ditingkatkan pada aspek perkembangan anak.
D. Teknik Melaporkan Hasil Penilaian
Laporan Perkembangan Anak Didik TK dilaporkan oleh
kepala/guru TK secara lisan dan tertulis. Cara yang ditempuh dapat dilaksanakan
dengan bertatap muka serta dimungkinkan adanya hubungan dan informasi timbal
balik antara pihak TK dan orang tua/wali. Hal yang perlu diingat dalam
pelaksanaan kegiatan ini hendaknya menjaga kerahasiaan data atau informasi,
artinya bahwa data atau informasi tentang anak didik hanya diinformasikan dan
dibicarakan dengan orang tua/wali anak didik yang bersangkutan atau tenaga ahli
dalam rangka bimbingan selanjutnya.
Penilaian merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh
guru dalam proses pembelajaran, karena melalui penilaian guru dapat mengetahui
perkembangan anak secara keseluruhan dan berkesinambungan. Melalui penilaian ini guru mendapatkan umpan balik untuk
menyempurnakan proses pembelajaran berikutnya.
Pedoman ini disusun untuk dijadikan acuan bagi para guru
dan penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan penilaian pendidikan di TK.
Dengan melaksanakan penilaian secara benar sesuai prinsip-prinsip penilaian,
diharapkan anak didik dapat berkembang seoptimal mungkin sehingga mutu
pendidikan di TK lebih meningkat. Dalam pelaksanaannya guru dapat mengembangkan
penilaian sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.
Sumber: Bahan Materi diklat Guru TK Paud Tahun 2012